Rabu, 25 Agustus 2010

Narkoba???

Narkoba???
apa seh Narkoba?  Narkoba adalah singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan Bahan Adiktif lainnya
Apa bahaya narkoba???
Narkoba adalah bahan adiktif yang dapat menimbulkan ketergantungan kepada para pemakainya, narkoba ini berpengaruh pada sistem kerja otak serta dapat mengubah perilaku pemakainya.

Kita ketahui bahwa peredaran, produksi dan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat indonesia semakin meluas hal ini sangat memprihatinkan, terbukti dengan bertambahnya jumlah korban pengguna narkoba dari tahun ke tahun. Hasil survey nasional pada tahun 2004 menunjukkan bahwa 1,75% masyarakat indonesia telah menggunakan narkoba, angka ini melonjak ditahun 2008. Pada tahun 2008 tercatat 1,99%o masyarakat yang memakai narkoba ini berarti kurang lebih ada 3,3juta orang yang memakai narkoba, sungguh sangat memprihatinkan sebab sebagian besar pengguna narkoba adalah generasi muda yang berada dalam usia produktif. Generasi muda adalah aset bangsa sebab cepat atau lambat merekalah yang akan memegang tampuk pemerintahan di negara kita, namun apa yang terjadi? generasi muda kita mulai terjerat oleh narkoba.

Narkoba membawa dampak yang sangat buruk bagi pemakainya mulai dari ketergantungan, merusak organ-organ tubuh, memperlambat kinerja otak, memperlambat seseorang dalam bertindak dan memberi respon bahkan narkoba adalah salah satu pintu gerbang peredaran virus HIV/AIDS dan Hepatitis B/C. pemerinta menyadari hal ini sehingga pemerinta telah melegalkan penggunaan jarum suntik dikalangan masyarakat dengan harapan dapat menekan penyebaran virus ini namun masih saja ada orang yang terkena virus ini mungkin karena mereka lupa membawa jarum suntik sendiri atau merasa hal itu terlalu merepotkan namun yang pasti masalah peredaran virus HIV/AIDS dan Hepatitis B/C ini adalah masalah serius sebab dari tahun ke tahun korban semakin bertambah, parahnya belum ada obat yang dapat menyembuhkan seseorang yang terkena AIDS untuk itu kita perlu waspada karena korban virus HIV/AIDS dan Hepatitis B/C ini terus meningkat

Angka kematian akibat penggunaan narkoba pun semakin lama semakin meningkat, Survey nasional tahun 2008 menunjukkan 15000 kematian pertahunnya atau bisa kita katakan ada sekitar 10-15 anak yang meninggal perharinya karena penyalah gunaan obat-obat terlarang, sungguh sangat disayangkan generasi muda kita hancur dan mati sia-sia karena narkoba. kenapa banyak generasi muda yang terkena narkoba? hal ini di karenakan generasi muda masih sangat rentan dan cenderung mudah dipengaruhi, pada umumnya mereka memakai narkoba karena diajak teman, mungkin dengan alasan biar dikatakan gaul atau setia kawan apalagi teman merupakan orang yang cukup dekat dengan kita bahkan terkadang kita lebih dekat dengan teman kita daripada orang tua atau keluarga. Kita bisa melakukan apapun dengan teman, bercerita dan berbagi dengan mereka namun teman pun dapat menjerumuskan kita pada hal-hal buruk seperti narkoba. sebenarnya apa seh contoh-contoh narkotika? contoh narkoba adalah candu, morfin, heroin yang berasal dari tanaman candu (opium), ganja dan kokain sedangkan psikotropika itu meliputi: ekstasi, shabu serta obat penenang. bahan adiktif lainnya itu mencakup segala jenis alkohol. 

  • Ganja. 
 Ganja yang biasanya kita kenal dengan sebutan Gelek, grass, rasta, dope, mary jane atau marijuana merupakan narkoba yang berasal dari daun dan pucuk bunga tanaman Cannabis sativa.Tanaman ini berwarna hijau bila masih segar dan akan menjadi kecoklatan bila dikeringkan.Getah dari tanaman ini dapat dijadikan minyak yang kemudian dinamakan ganja resin, pada umumnya ganja resin dipakai dengan cara ditelan sedangkan daun ganja kering umunya dijadikan rokok. Adapun pengaruh ganja pada pemakainya adalah: pemakai merasa rileks dan nyaman, mereka merasa gembira dan mengalami sensasi-sensasi palsu baik dalam indra penciuman. pendengaran, pencicipan bahkan penglihatan hal ini membawa dampak yang sangat buruk sebab dapat menjadi penyebab kecelakaan, jarak dekat terlihat jauh dan jarak jauh kelihatan dekat.
Pada pemakaian awal mereka merasa bandannya enak dan segar bahkan selera makannya pun meningkat namun lambat laun pemakai ganja merasa adanya perubahan dalam indera penglihatan, perubahan cara berpikir, perubahan persepsi suara dan lain sebagainya. Pada akhirnya pemakai ganja merasa panik dan cemas, pemakaian ganja ini menimbulkan ketergantungan secara psikologis, pemakai ganja kehilangan minat terhadap kegiatan-kegiatan lain seperti sekolah atau pekerjaan mereka bahkan melupakan tugas dan tanggung jawab mereka dirumah. Memakai ganja dapat menurunkan keterampilan motorik seseorang tidak hanya itu pemakaian ganja dapat mengurangi daya konsentrasi seseorang sehingga timbul kebingungan, pemakai ganja pun cenderung malas dan mengabaikan hubungan antar keluarga bahkan hobinya. Bahaya lainnya adalah komplikasi kesehatan pada daerah pernafasan, peredaran darah dan kanker.

  • Ekstasi
ekstasi atau yang biasa kita kenal dengan sebutan kancing atau fantasy pills, merupakan bahan psikoaktif yang dapat memacu kerja otak. umumnya ekstasi berupa tablet namun ada pula yang berupa bubuk atau kapsul. Biasanya ekstasi dipakai dengan cara menelannya tapi dapat pula dihirup atau disuntikkan. Ekstasi dapat meningkatkan empati dan keakraban terhadap orang lain sehingga pemakainya merasa lebih mudah bergaul dan bersemangat, namun jangan salah sesaat setelah memakai ekstasi aktivitas mental emosional akan meningkat, timbulnnya perasaan senang yang berlebihan, dehidrasi, pusing dan lelah. Ekstasi ini dapat merusak organ-organ tubuh seperti hati, jantung, ginjal dsb. Ekstasi jika digunakan dalam dosis besar dapat menyebabkan timbulnya halusinasi, perasaan cemas, gelisah dan tidak dapat diam, pemakaian dalam jangka panjang dapat membuat penurunan daya ingat, depresi bahkan kerusakan otak

  • Shabu
shabu adalah methamphetamine yang bekerja sama seperti halnya ekstasi (memacu kerja otak), shabu pada umumnya berupa bubuk namun ada pula yang berupa tablet atau kristal bening. Biasanya shabu dipakai dengan cara disuntikkan, ditelan, atau dihirup. Shabu dapat menimbulkan perasaan gembira, nyaman, semangat namun sebenarnya shabu ini sangat berbahaya sebab segera setelah seseorang memakai shabu selera makannya akan menghilang dan pernafasan menjadi cepat, tekanan darah meningkat, suhu tubuh naik serta denyut jantung pun meningkat hal ini menjadikan tubuh pemakai berkeringat dan ia merasakan panas tidak hanya itu pemakaian shabu dapat membuat kematian akibat berhentinya pernafasan, gagal jantung, panik, kejang dan jika digunakan dalam jangka panjang dapat menyebabkan pemakainya kurang gizi dan meninggal

  • Heroin
Heroin yang kita kenal dengan sebutan Putaw, morfin, dope adalah serbuk yang dibuat dari morfin (bahan yang berasal dari tanaman candu), heroin murni berupa bubuk putih dengan rasa yang pahit. Heroin yang beredar di pasar gelap umumnya berwarna kecoklatan sebab telah dicampur dengan bahan-bahan lain, pada umumnya heroin dipakai dengan cara disuntikkan, disedot dan lain sebagainya. Segera setelah memakai heroin pemakai merasa mual, muntah, tenggorokan kering serta susah berkonsentrasi, Heroin sangat menyebabkan ketergantungan baik secara fisik maupun psikologis jika dipakai dalam jangka panjang dapat menyebabkan pemakainya kurang gizi, sembelit, impotensi, berat badan menurun dan mengantuk dan jika pemakaiannya tiba-tiba dihentikan atau dosisnya dikurangi terjadi gejala putus zat atau yang kita kenal dengan sebutan sakaw seperti kejang otot, tubuh bergetar, mengigil (seperti gejala flu), panik, mencret, hidung dan mata berair, berkeringat, gelisah, tidak dapat tidur dan nyeri di seluruh tubuh

Narkotika jelas sangat berbahaya, pemerintah berupaya menggalakkan aksi untuk penumpasan dan pemberantasan narkoba namun kita ketahui bahwa narkotika dan KKN di indonesia itu sangat sulit untuk ditumpas, fenomena yang terjadi adalah fenomena gunung es untuk itu pemerintah harus lebih keras lagi dalam menangani dan memberantas narkoba di indonesia. Apa yang bisa kita lakukan? yang bisa kita lakukan adalah menyebarkan informasi seputar narkoba dan bahayanya bagi kehidupan kita dengan harapan generasi muda sadar dan terhindar dari jerat narkoba, memang sulit untuk melaksanakan semua ini namun jika kita bersatu dan memberi perhatian kita terhadap masalah ini bukan tidak mungkin negara kita terbebas dari narkoba jadi galakkanlah semangat anti narkoba.

Upaya pemerintah dalam mengatasi dan memberantas narkoba antara lain: membuat penyuluhan-penyuluhan seputar narkoba, dampak dan bahayanya bagi kita, menangkap bandar-bandar narkotika, membuat tempat-tempat rehabilitasi untuk korban yang terkena narkoba, serta mengeluarkan undang-undang tentang narkotika seperti: Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika yang mencakup Pasal 78, Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82, Pasal 84, Pasal 85, Pasal 86, Pasal 87 serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang mencakup Pasal 59, namun semua ini tentunya percuma tanpa bantuan dan dukungan seluruh warga negara indonesia. kita tidak mau kan anak atau keluarga kita menjadi salah satu korban narkotika? maka dari itu baiklah kita memberi perhatian pada masalah ini agar proses penangulangan dan pemberantasan narkoba dapat segera terealisasikan.

1 komentar:

  1. jika saya ada salah atau datanya kurang lengkap mohon diberi saran dan masukan terima kasih

    BalasHapus